Feeds:
Posts
Comments

Yaa, marilah kita bahas tentang Farmakologi Molekular yang sebelumnya sudah dihantarkan ( kan udah ada pengantarnya tuuhh, hehe :P ). Sebenarnya ada satu topik lagi yang semestinya kita bahas sebelum terapi gen. Topik itu yaituuuu…RECEPTOR! Tapi, biarlah dulu, resepotor belakangan ajah. Aku masih mau mendalami si reseptor ini, jadiiii entar dulu yaah. Sekarang kita belajar dulu tentang Terapi Gen!

 

Terapi gen sendiri sebenarnya salah satu pengobaatan yang cukup mutaakhir. Yaitu, proses transfer gen pada penyakit yang sifatnya herediter mapun non herediter dengan suatu sistem penghantaran tertentu, dengan strategi baru dan dengan teknologi penghantaran DNA  untuk dapat menggantikan/merepair gen-gen penyandi protein tertentu yang cacat. Ya, gen-gen  tertentu kan menyandikan protein-protein terapeutik pada berbagai tipe sel manusia. Nah, ini niih yang mau dicoba dicapai oleh terapi gen. Ya, tarafnya adalah molekular! Terapi gen ini, seperti yang udah dibilang diatas, merupakan sistem baru penghantaran obat!

 

Keuntungan Terapi gen :

1. Dapat mengganti gen yang cacat, yang menyebabkan penyakit tertentu.

2. Untuk protein yang hal-life nya pendek, ndak perlu dikasi secara berulang. Kan udah diproduksi secara berkesinambungan.

3. Dapat lebih difokuskan, spesifik pada jaringan yang rusak saja, tanpa harus ke sel-sel sehat sehingga lebih efektif dan toksisitasnya lebih rendah.

4. Jika dihitung secara keseluruhan, lebih rendah biaya yang dibutuhkan dan lebih besar kemungkinan untuk berhasil.

Dasar Molekular terapi gen –> penghantaran gen (DNA eksogenous) menuju targetnya haruslah menggunakan wahana yang tepat. Ini sangat penting! Nah, ketika wahananya sudah masuk ke dalam sel, akan terjadi perubahan genotipe, yang kemudian juga menyebabkan perubahan fenotip.

 

Prosesnya adalah :

Diidentifikasi dulu penyakitnya, gen yang cacat, lalu dilakukan kloning gen. Diperbaiki cacatnya, dibuat perangkat regulasinya cDNA (bukan hanya gen yang akan ditranskripsi) tapi juga perangkat-perangkat lain seperti promotornya, bahkan juga intronnya. Dan dipilih penghantaran yang tepat sehingga si cDNA yang dibuat itu tidak didegredasi oleh enzim-enzim tubuh (ssoal penghantarannya, nanti dibahas lebih lanjut, ini baru gambaran umum). Nah, kalo udah okee, dimasukan(dinfeksikan) ke jaringan yang cacat gennya. Lalu, setelah dia nyisip ke perangkat gen manusia, diharapkan nantinya akan di transkripsikan menjadi mRNA dan di translasikan, sehingga dihasilkan protein yang sehat yang tak lagi cacat.

Selanjutnya, protein tersebut akan :

>> pada intrasellular contohnya ADA (adenosin deaminasi) menggantikan enzim yang bermutasi yang menyebabkan SCID (severe combined immuno deficiency).

>> pada taraf membran sel, contohnya CFTR yang cacat(mutan pada kanal), dapat menyebabkan CF (cystic fibrosis), dapat diperbaiki dan digantikan oleh protein membran yang sehat.

>>mengintroduksi protein sekresi seperti interleukin-2 pada antikanker.

(Mekanisme terapi gen untuk gen yang cacat tentulah berbeda dengan terapi gen untuk oncogeny atau sel-sel kanker. Jadiii, nanti kita bahas lebih lanjut insya Allah).

 

Para meter keberhasilan terapi gen dapat dilihat dari : DNA nya, proteinnya dan tentu saja yang terpenting, berfungsi atau tidakkah ia dalam sel target?

 

Hadeuuu, mataku sudah 5 watt rasanya. Insya Allah nanti aku lanjutkan lagi yaahhh… ^__^

 

Siipp, setelah sekian lama tidak menuliskan rangkuman di blog ini, akhirnya malam ini kembali mengudara. Hemmm..belajar Farmakologi Molekuler sih agak rumit yah. Tapiii, sangat membantu kitaaa (terutama yg  farmasi klinik) dalam memahami mekanisme obat. Apalagi obat-obatan jaman skarang yang lebih banyak “targeted theraphy” sehingga penting sekali mengetahui dasarnya yaitu Farmakologi Molekular. Jadiii, kesimpulannya, wlupun agak rumit, belajar farmakologi molekular itu sungguh mengasyikkan!!

Okeh, kita mulai dari pendahuluan duluuuu (ya iayalah, masak langsung penutup! hihi… :P )

 

Naah, dalam hal pendekatan proses obat (atau senyawa lainnya) itu bekerja pada sel, ada dua pendekatan : 1. Obat diketahui sebagai struktur senyawa kimia yang diketahui (intinya kita tahu strukur kimia nya gimana) dan yang ke 2. Jaringan atau cairan tempat kerja obat itu sendiri sudah dikarakterisasi secara kimiawi. Sehingga kan udah diketahui tuhh gimana bentuk ikatan merekaa, dan hal ini tentu dipercepat dengan berkembangnya ilmu-ilmu molekular. Sehingga aplikasi terapi gen itu dapat diterapkan. Gituuhh deehh… Karena kebanyakan target obat itu adalah protein, maka diharapkan memiliki 2 sifat yaitu : responsif terhadap senyawa yang molekulnya kecil, dan berasosiasi dengan suatu kondisi medis.

 

Prinsip-Prinsip Farmakologi Molekuler

1. Merupakan bbagian dari farmakologi yang memplejari molekul sebagai unit-unit yang fungsional dan fundamental

2. Dapat menjawab efek-efek farmakologi obat pada taraf molekular dari senyawa yang aktif secara bilogis, artinya efek tersebut terkait dengan interaksi secara molekular, dengan senyawa-senyawa yang aktif secara biologis (baik itu struktur molekularnya maupun sifat fisikokimianya)

3. Sebagai dasar untuk mempelajari, menentukan dan menginterpretasikan hubungan antara struktur kimia dengan aktivitas biologis.

 

Farmakologi molekular, menjadi dasaar untuk terapi obat yang rasional dan menjadi fondasi untuk pengembangan obat yang efek sampingnya minimal dan toksisitasnya juga minimal.

 

Farmakologi Molekular Melibatkan ilmu-ilmu dasar yang memplajari :

- Arsitektur sel dan transpor membran : berperan dalam homoestasis, dimana protein terikat membran iniberfungsi untuk a. mepertahankan asitektur sel/penyangga struktur sel, b. adhesi sel-sel, c. transpor ion-ion dan metabolit, dan d. sebagai reseptor. Modifikasi dari protein tersebut (seperti glikosilasi, fosforilasi, dan oksidasi) berperan sebagai regulasi tambahan. Kebanyakan  produk gen tersebut bermanfaat untuk target-target terapetik sebagai berikut : 1. Menghadang MDR. 2. Sebagai targeted terapi yang baru/mrkanisme baru penghantaran obat 3. Mempelajari/ mengidentifikasi adanya penyakit genetik/ mutasi genetik dan penandaan penyakit.

- rancangan obat dan kerja enzim : Drug design and Enzyme mecanism

–>hampir semua agen farmakologi itu merupakan interaksi antara milekul ligand yang kecil dengan taget selular yang besar. Seperti inhibitor enzim, reseptor agonis dan antagonis, ligan –> berkerja mempengaruhi makromolekul assembly dan interaksi antara ligan dan molekul transpor. Letak perancangannya itu adalah sinstesis dan evaluasi molekul-molekul kecil itu dan interaksi dengan targetnya.

- biogenesis hormon dan transduksi sinyal : meliputi 1.  signaling cascade memiliki peranan yang sangat penting dalam memediasi berbagai ragam aksi hormo. 2.  sistem interaksi intraselular yang kompleks itu mengendalikan banyak aspek dari metabolisme sel dan fungsi serta ekpresi gen. 3. pengetahun mengenai biokimia sel penting untuk mengembangkan perangkat farmakologis, untuk memahami lintasan regulasi dalam keadaan normal maupun sakit.

- regulasi transkripsi dan fungsi gen : perangkat transkripsi gen, penting untuk dipelajari pada ekspresi gen eukariotik. Multiple transcription factors –> cis-acting DNA–> mengontrol, spasial, temporal dan magnitute dari ekspressi gen.  Dielisitasi pada upsstream signaling pathway–> seingga molekul sinyal terlihat terlibat dalam regulasi transkripsi. Pemahaman basik molekular dari regulasi transkripsi, penting untuk mengelusidasi ekspressi target gen dalam merespon berbagai rangsangan hormon.

Sipp..segini dulu, nanti kita lanjutin ke Topik selanjutnya yaaahh…

:)

ciekidot

Mengikuti berita-berita di website VoA terutama di bidang kesehatan adalah hal yang menarik bagi saya. Selain karena saya memang sedang mendalami ilmu bidang farmasi klinis, berita-berita kesehatan di VoA yang lebih banyak membahas tentang kemajuan teknologi kesehatan, pengembangan obat-obat baru, dan update tentang dunia kesehatan masa kini membuat pengetahuan saya lebih ter-up grade. Salah satu hal yang menarik untuk saya bahas dan review adalah tentang “Angka Kematian Akibat Penyalahgunaan Resep Obat di AS Tinggi” yang dirilis di website VOA pada tanggal 8 Maret 2012.

Sejauh ini, Negara yang Farmasi Klinis-nya berkembang dengan baik adalah Amerika dan Negara-negara di Eropa. Tak bisa dipungkiri bahwa dalam dunia kefarmasian, hampir seluruh dunia masih berkiblat ke Amerika. Clinical approach atau pendekatan klinis yang lebih familiar dengan istilah Pharmaceutical Care itu di Amerika sudah digaungkan sejak sekitar tahun 1950-an. Selain itu, regulasi obat dan makanan (FDA/Food and Drug Administration) di Amerika masih menjadi acuan bagi banyak Negara. Sedangkan di Indonesia sendiri, pharmaceutical care itu baru digaungkan akhir-akhir ini yang mulai diejawantahkan dalam peraturan pemerintah (PP) No. 51 tahun 2009. Dan ini pun masih di awal-awal era perubahan. Belum banyak yang mengenal peranan farmasi klinis. Singkat kata, peranan seorang farmasi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang lebih patient oriented di Indonesia belum berasa.

Di Negara sekelas Amerika yang regulasi obatnya baik dan farmasi klinisnya berkembang pesat saja ternyata masih ditemukan banyaknya kasus penyalahgunaan resep. Apalagi di Indonesia. Akan tetapi, jika kita mencoba mencari data mengenai penyalahgunaan obat maupun resep di Indonesia, mungkin akan sulit ditemukan. Hampir tidak ada kasus yang terdata sebagai kasus penyalahgunaan resep. Ini bukan berarti TIDAK ADA penyalahgunaan di Indonesia. Tetapi, DATA tersebut memang tak tersedia. Tidak banyak yang melaporkan adanya kejadian-kejadian, bahkan hampir tidak ada laporan. Mungkin hal ini juga sesuatu yang mesti kita perbaiki bersama.

Pada berita yang disampaikan pada website VoA tersebut, sangat terlihat bahwa penggunaan obat pasien sudah terdata dengan baik. Petugas kesehatan yang memang bertanggungjawab terhadap obat-obatan—dalam hal ini tentulah seorang farmasis dan ahli farmakologi—mengetahui dengan jelas bagaimana pola penggunaan resep berikut obat-obatannya dan mengetahui letak permasalahannya di mana. Selain itu, profil pasien sudah tersedia lengkap.

Bagaimana di Indonesia? Ah, sungguh menyedihkan. Jangankan sampai mengetahui permasalahan obat dan profil lengkap pengobatan pasien, untuk bisa hadir setiap hari di Apotek saja masih menjadi sesuatu yang langka. Tak banyak apoteker yang bersedia hadir tiap hari di apotek. Hampir di seluruh wilayah di negeri ini—tak hanya di Jakarta saja—yang apotekernya datang ke apotek hanya untuk menandatangani Surat Pemesanan (SP) obat lalu mengambil gaji. Di hari-hari lainnya, apotek hanya di jaga oleh asisten apoteker. Jika apoteker hanya datang sekali dalam sebulan, lalu siapakah yang akan mengawasi penyalahgunaan resep? Siapakah yang akan mengkoreksi resep yang masuk? Siapakah yang dapat mengawasi pemberian obat kepada pasien? Siapakah yang akan memberikan informasi dan edukasi mengenai penggunaan obat? Bukankah ini peranan seorang apoteker yang seharusnya? Ah, miris. Sungguh miris!  Sungguh menyedihkan sekali mendapati kenyataan bahwa di Indonesia, peranan seorang apoteker masih sangat jauh dari yang seharusnya apalagi harus dibandingkan dengan Amerika yang farmasistnya memang berkembang pesat. Jika di Amerika saja yang farmasisnya sudah begitu baik masih terdapat penyalahgunaan resep, maka mustahil yang sama tak terjadi di Indonesia meskipun data mengenai hal tersebut sulit untuk ditemukan.

Pada berita tersebut juga dijelaskan bahwa obat-obatan yang sering disalahgunakan oleh masyarakat adalah obat-obat anti depressi, psikotropika maupun narkotika. Hal ini tentu tak berbeda jauh di Indonesia. Selain memiliki efek anti nyeri, obat-obatan tersebut juga berperan menimbulkan rasa senang, tenang sehingga sejenak dapat menghilangkan masalah yang mungkin sedang mereka hadapi. Akan tetapi, obat-obata tersebut sering kali mengalami efek toleransi yaitu diperlukannya peningkatan dosis untuk menghasilkan efek yang sama. Ketika terjadi toleransi, maka orang yang bersangkutan menginginkan obat tersebut lebih banyak. Nah, di sinilah letak penyalahgunaan resep itu. Bisa terjadi pemalsuan resep atau manipulasi jumlah obat yang diresepkan.

Lantas, di manakah letak peran farmasis? Seorang farmasis sesungguhnya haruslah memberikan edukasi kepada pasien tentang penggunaan obat-obat tersebut, apalagi obat-obatan yang sering disalahgunakan. Dituntut peranan seorang farmasis untuk mengawasi hal-hal tersebut. Bagaimana seorang farmasis/apoteker dapat berperan untuk memberikan edukasi kepada pasien dan mengawasi resep-resep yang ‘ganjil atau aneh’ itu  jika hanya datang satu kali dalam sebulan?

Ah, saya menuliskan ini, disertai harapan agar dunia farmasis di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Sebab, peranan farmasis itu sesungguhnya sangat penting sebagai bagian dari pelayanan kesehatan. Sebab ini juga menyangkut hajat hidup dan kesehatan banyak orang. Jika melihat kondisi saat ini, mungkin kita agak pesimis, kapankah dunia farmasi akan berubah menjadi lebih baik?! Satu hal saja, kita takkan pernah merubah system jika tak dimulai dari diri kita. Ya, mulailah dari diri kita sendiri! Jika setiap kita sudah memulai dari diri sendiri, saya OPTIMIS dunia Farmasi di Indonesia akan LEBIH BAIK.

Oh iya, dalam kesempatan yang sangat baik ini, saya juga ingin mengkampanyekan tentang dunia kefarmasian ini dalam bentuk desain poster. Poster ini telah dibuat dengan ukuran A3, dan tentu saja boleh disebarkan kepada siapapun untuk kepentingan public. Dan juga demi dunia Farmasi Indonesia yang lebih baik! Silahkan mengunduh gambar yang lebih jelasnya di sini.

Sudah dua pekan tidak menuliskan resume. Heuu… Ada 2 alasan sebenarnya. Tugas yang menumpuk dan sempet teparrr jugaak.

 

Baiklaahh, kali ini kita lanjutkan lagi tentang sistem penghantaran obat dan pentargetan yaah. Tentang Ca-Co sebagai tools penguji Permeabilitas membran. Ca-Co sendiri sebenarnya adalah sel yang diambil dari Kanker Kolorektal yang kemudian dimanfaatkan untuk uji permeabilitas membran. Karena umumnya obat diserap menuju pembuluh darah itu di usus, maka Ca-Co diharapkan dapat menyerupai usus yang secara invitro nya…

 

Caco yang digunakan yaitu caco yang sudah diremajakan sebanyak 25 kali. Proses peremajaannya tidak aku dijelaskan di sini, soalnya lebih enak pake gambar. Silakan disearch ajah. Siipp??

 

Jadi, dalam 2 chamber, diberikan Caco sebagai pembatasnya. Dilihat dari sisi apikal maupun basolateral. Apikal dari atas ke bawah. Dan basolateral dari bwah ke atas. Fungsinya untuk melihat bagaimana si obat melewati transmembran. Jika konsentrasinya seimbang, itu artinya, telah terjadi difusi pasif. Ini penting bagi kita untuk menentukan pilihan obat dan juga tentang adanya P-gp (yang berperan dalam multidrug resisten)

 

Hehe, mungkin penjelasan kali ini begitu ringkas dan ndak terlalu merinci yaah….

Jika ada yang tertarik, silakan didiskusikan sahaja…. :D

Yak, mari kita lanjutkan pembahasan mengenai farmakoepidemiologi subtopik UJI KLINIK. Uji klinik merupakan salah satu tahapan dalam pembuatan obat baru. Uji klinik itu sendiri merupakan serangkaian  penelitian yang dilakukan secara eksperimental terhadap manusia. Jadi, uji klinik ini haruslah bersifat ekperimental (ada intervensi atau perlakuan terhadap manusia) dan kemudian dianalisa data yang diperoleh. Nah, jika penelitian sudah melibatkan manusia sebagai subjeknya, HARUS dilakukan perijinan dulu terhadap komite etik. Dalam proses aproval obat baru, rangkaian penelitian uji klinik ini HARUS dilakukan dan dilampirkan pada lembaran pengajuan obat baru. Dan, bisa memakan waktu bertahun-tahun loh! Hingga lebih dari sepuluh tahun! (makanya menemukan obat baru itu ndak mudah! butuh dana bessuaaarr! dan juga melibatkan banyak orang! jadi, jangan heran kalau obat itu mahaaaal. apalagi obat yang masa patent nya belum habis. Ini untuk menutupi biaya yang dikeluarkan selama penelitian).

 

Okeh, back to leptop.hee… :D

Sebelum dilakukan uji klinik, haruslah dilakukan terlebih dahulu uji pre-klinik yaitu uji toksisitas dan efektifitas obat yang dilakukan terhadap hewan uji. (ini loooh, yang sering dilakukan oleh mahasiswa farmasi di seluruh Indonesia, dimanapun kampusnya. Pasti deh ada area peternakan mencit dan tikusnya. Kalo di komplek perumahan tikus dibasmi, oleh anak farmasi malah dipiara. hihihi…). Hanya saja tak ada yang sampai ke uji klinik, soalnya ndak sanggup tuuuh biayanya, waktunya, tenganya. Kecuali kalau ada anak farmasi yang superduper kayaaa trus bersedia lulus farmasi selama 15 tahun. haha. Kayaknya mustahil aqli deh. Mungkin nda ada yang mau kali yah? hehe… 15 taun itu gue udah kemana-mana cuy! protes mereka…

 

Setelah uji pre-klinik, diajukan permohonan ke komite etik untuk dibolehkannya dilakukannya percobaan uji klinik. Banyaaak banget tuh syaratnyaa, sampai dibolehkan. Setelah dikasi ijin, baruu deeh uji klinik siap dilaksanakan!

 

Tahapan-tahapan dalam uji klinik

1. Uji Klinik Fase 1

–> uji klinik fase 1 dilakukan untuk melihat safety suatu obat! untuk melihat keamanan suatu obat. dilakukan terhadap relawan sehat. jumlah subjek penelitian 20-100 orang dengan dosis 1/50 kali dosis minimum yang dapat menimbulkan efek pada hewan uji. Dan, dosis ditingkatkan secara gradual untuk melihat safety dan toleransi terhadap obat. untuk penyakit-penyakit berat, ada pengecualiannya, jika itu sudah mengancam jiwa manusia atau efek yang sangat merugikan.

2. Uji klinik Fase 2

–> pada uji klinik fase II ini sudah melibatkan pasien yang sakit sesuai dng indikasi pengobatan. Melibatkan 100-200 peserta. Tujuannya adalah untuk melihat dosis manakah yang paling optimal dan paling efektif dalam pengobatannya

3. uji klinik fase 3

–> pada uji klinik fase 3, sudah melibatkan subjek yang lebih banyak lagi. sekitar 300-3000 pasien. Tujuannya adalah untuk membandingkan antara efek terapi obat yang kita uji dengan plasebo atau dengan obat yang sudah ada. Naah, pada fase ini mulai dilakukan randomisasi (gold standarnya adalah RCT : Randomize Controlled Trial). Jadi, kita bandingkan, adakah kelebihan obat baru ini dibandingkan obat yang sudah ada. atau jika bener-bener baru, adakah ia memberikan efek dibandingkan dengan placebo.

 

Setelah selesei sampai uji klinik fase 3, obat bisa didaftarkan ke badan yang berwenang. Kalo kita di Indonesia ya ke Badan BOM. Kalo kita orang amerika ke FDA. hee… (tapiii, aku siih tetep bangga jd orang Indonesia, jiyyaaahh… :D )

 

ingaaat, uji nya tak berhenti sampai di sini saja. akan ada post-marketing surveillance! Di sini niih farmakovigillance itu berperan banget. Insya Allah akan kita bahas di sesi selanjutnya. Cekidot yaahh :P

 

oh iyaaa, jangan lupakan satu hal! bahwasannya, uji klinik tak hanya dilakukan pada obat baru saja, tapi juga tindakan medik lainnya, diet, akupuntur, tindakan bedah! Mereka semua juga melakukan uji klinik looh. Okeeh? Siipp??

Hemmm…Mari kita lanjutkan tentang sistem penghantaran obat dan pentargetan. Yaah, ini adalah kelanjutan dari ‘kisah’ sebelumnya. Hehhe… (hmm…kalo boleh jujur nih yaah, sesungguhnya dahiku cukup berkerut 7 jugak memahami materinya. Bukan yang dari buku, tapi dari slidenya. Hehe…. Jadiii, aku hanya mencoba menjelaskan apa yang aku paham dulu yaah. Aku juga ndak mau menyesatkan orang lain ko. Jadiiii, aku menjelaskan sebatas pemahamanku dulu… Insya Allah fighting buat memahaminya lebih daleeem :)

Jadii, dalam merancang suatu DDS, ada 4 hal yang mesti jadi perhatian bangeeet :

1. Penentuan Targetnya

–> Jadiii, kita tentukan dulu nih target yang mau kita treatmen itu apa. Biasanya, ada  molekul-molekul tertentu yang ter-ekspresi ketika terjadi kondisi patologis pada permukaan sel atau jaringan yang injury (mengalami kondisi patologis). Mungkin dalam kondisi normal, molekul tersebut ada, tapi tak banyak. Nah, dalam kondisi potologis molekul itu banyak sekali terekspresi sehingga inilah yang bisa kita jadikan target. Umumnya yang dijadikan target itu adalah reseptor, ion channel (protein pada ion channel, enzym atau transporter)

2. Tentukan ligand yang akan berikatan secara spesifik dengan produk dan targeting. Untuk

3. Tentukan Vehicle/kendaraan yang akan membawa menuju target. Bisa digunakan antibodi akan tetapi anti bodi yang kita miliki ketika sudah dikeluarkan lalu kemudian dimasukkan kembali ke dalam tubuh, justru akan menyebabkan perlawanan tubuh, meskipun berasal dari tubuh sendiri. Jadi, sekarang sedang dikembangkan vehicle yang berupa potongan epitop atau bagian spesifik lainnya, yang dapat berikatan.

4. Tentukan formulanya. Formula seperti apa yang kita inginkan. Biasanya, kalau dalam bentuk oral, akan banyak rintangan yang dilaluinya. Jadi, formula yang kita desain adalah formula yang dapat mengantarkan tanpa ada kerusakan atau pun gangguan selama perjalanan menuju targetnya. Kalau sekarang, teknologi nano partikel mah sedang gencar-gencarnya dikembangkan…

 

Cukup sekian dulu yah, untuk sesi kali ini. Insya Allah akan kita lanjutkan lagi. semangat belajarr!

Hmm…Belajar ADR (Adverse Drug Reaction) atau Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki (ROTD) sesungguhnya sangat menarik. Dengannya, kita bisa tau tentang reaksi-reaksi obat yang mungkin saja terjadi, meskipun ROTD ini tidak terjadi pada semua orang. Nah… hayuuu, cekidot, tentang ROTD. Masi secara glbal dulu yah? Siipp??! :)

Sebelum lebih jauh melangkah, mari kita review kembali, sebenarnya peranan apoteker itu papa siihhh?

Pernan apoteker itu adalah mendeteksi, mencegah dan menyelesaikan MASALAH TERKAIT OBAT. Naaahhh, ini niih peran apoteker yang sesungguhnyaa (ngomong-ngomong di dunia nyata kefarmasian, udah jalan belum yak? Heuu….mungkin masi sebagian kecil yang jalan…). Terkait obat ini maksudnya menjamin obat yang diberikan itu terjamin mutunya dan tepat penggunaannya. Masalah terkaid obat atau DRP (Drug related problem) ini bisa saja aktual (yang sudah terjadi) dan potensial (yang berpotensi terjadi).

Klasifikasi DRP (Drug related problem) itu apa saja?

sebenarnya sih buanyak orang mengklasifikasikannya ke berbagai kelompok. Tapi, intinya sih sama ajah. Hee…

kita pake klasifikasi menurut Cipole et al ajah yaah.

Cipole et al mengklasifikasikan DRP menjadi :

1. Indikasi

–> terapi obat tidak diperlukan

–> obat tidak diberikan

–> obat yang diberikan tidak sesuai

2. Efektifitas

–> terapi obat tidak efektif

–> dosis obat terlalu kecil

3. Safety

–> Reaksi obat yang tidak dikehendaki (ROTD) atau ADRs

–> dosis terlalu tinggi

4. Ketersediaan

–> menyangkut kepatuhan. Tapii, kepatuhan bukan hanya salahnya si pasien. Bisajadi nakesnya yang salah menyampaikan infrmasi, atau salah-salah lainnya yang menyebabkan pasien tidak menggunakan obatnya. Bisa juga masalah biaya. de es be..

Naahhhh yang akan kita bahas itu, adalah bagian dari DRP yaitu yang cetak tebal, dimiringkan lagi! (lengkap sudah dah! hehe).

Adverse Drug Reaction (ADR)/Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki (ROTD)

ROTD atau ADR sering disalah artikan oleh masyarakat awam (bahkan oleh farmasis sendiri) sebagai EFEK SAMPING OBAT.

Yang dimaksud dengan Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki (ROTD) itu adalah respon terapi yang mengganggu/yang tidak diinginkan yang terjadi pada dosis terapi. sedangkan efek samping obat  adalah efek yang tidak diinginkan dari suatu obat pada dosis terapi yang terkait dengan farmakologi obat.

Pharmacovigilance yaitu suatu metode yang digunakan untuk menentukan efek merugikan atau risiko dari suatu obat pada suatu populasi atau suatu populasi yang spesifik.

Medication error merupakan kegagalan terapi yang terkait pada prosesnya. sebenarnya bisa kita cegah. Medication error ini dapat terjadi pada dokter, perawat, pharmasis maupun pasiennya.

 

Mengapa ROTD muncul?

Ssebelum tahun 1960-an, ROTD tidak begitu jadi perhatian. Namu, sejak kasus Talidomid (yg menyejarah itu), dunia menjadi tersentak. Dan, dimulailah perhatian terhadap efek-efek merugikan terkait obat-obatan. Sejak itu, mulailah digencarkan farmakovigilance, terutama pada studi post-marketing surveillance. Jadii, kita harus berhati-hati sebab TIDAK SEMUA OBAT ITU AMAN! Apalagi,ROTD tidak muncul pada semua orang…

 

KLasifikasi ROTD

ROTD dapat diklasifikasikan menjadi :

1. Tipe A : ROTD terkait farmakologis nya

–> umum terjadi (angka kejadiannya tinggi)

–> angka morbiditasnya tinggi

–> angka mortalitasnya rendah

–> bergantung pada dosis yang diberikan

2. Tipe B : ROTD yang tidak terkait dengan farmakologi (tidak dapat diprediksi secara farmakologi)

–> insidennya rendah

–> morbiditasnya rendah

–> mortilitasnya tinggi

 

Ada juga yang mengklasifikasikan menjadi tipe C, D, E, dan F

Insya Allah kita bahas lagi di sesi selanjutnya :)

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 221 other followers