Feeds:
Posts
Comments

Posts Tagged ‘Penyalahgunaan Resep’

Mengikuti berita-berita di website VoA terutama di bidang kesehatan adalah hal yang menarik bagi saya. Selain karena saya memang sedang mendalami ilmu bidang farmasi klinis, berita-berita kesehatan di VoA yang lebih banyak membahas tentang kemajuan teknologi kesehatan, pengembangan obat-obat baru, dan update tentang dunia kesehatan masa kini membuat pengetahuan saya lebih ter-up grade. Salah satu hal yang menarik untuk saya bahas dan review adalah tentang “Angka Kematian Akibat Penyalahgunaan Resep Obat di AS Tinggi” yang dirilis di website VOA pada tanggal 8 Maret 2012.

Sejauh ini, Negara yang Farmasi Klinis-nya berkembang dengan baik adalah Amerika dan Negara-negara di Eropa. Tak bisa dipungkiri bahwa dalam dunia kefarmasian, hampir seluruh dunia masih berkiblat ke Amerika. Clinical approach atau pendekatan klinis yang lebih familiar dengan istilah Pharmaceutical Care itu di Amerika sudah digaungkan sejak sekitar tahun 1950-an. Selain itu, regulasi obat dan makanan (FDA/Food and Drug Administration) di Amerika masih menjadi acuan bagi banyak Negara. Sedangkan di Indonesia sendiri, pharmaceutical care itu baru digaungkan akhir-akhir ini yang mulai diejawantahkan dalam peraturan pemerintah (PP) No. 51 tahun 2009. Dan ini pun masih di awal-awal era perubahan. Belum banyak yang mengenal peranan farmasi klinis. Singkat kata, peranan seorang farmasi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang lebih patient oriented di Indonesia belum berasa.

Di Negara sekelas Amerika yang regulasi obatnya baik dan farmasi klinisnya berkembang pesat saja ternyata masih ditemukan banyaknya kasus penyalahgunaan resep. Apalagi di Indonesia. Akan tetapi, jika kita mencoba mencari data mengenai penyalahgunaan obat maupun resep di Indonesia, mungkin akan sulit ditemukan. Hampir tidak ada kasus yang terdata sebagai kasus penyalahgunaan resep. Ini bukan berarti TIDAK ADA penyalahgunaan di Indonesia. Tetapi, DATA tersebut memang tak tersedia. Tidak banyak yang melaporkan adanya kejadian-kejadian, bahkan hampir tidak ada laporan. Mungkin hal ini juga sesuatu yang mesti kita perbaiki bersama.

Pada berita yang disampaikan pada website VoA tersebut, sangat terlihat bahwa penggunaan obat pasien sudah terdata dengan baik. Petugas kesehatan yang memang bertanggungjawab terhadap obat-obatan—dalam hal ini tentulah seorang farmasis dan ahli farmakologi—mengetahui dengan jelas bagaimana pola penggunaan resep berikut obat-obatannya dan mengetahui letak permasalahannya di mana. Selain itu, profil pasien sudah tersedia lengkap.

Bagaimana di Indonesia? Ah, sungguh menyedihkan. Jangankan sampai mengetahui permasalahan obat dan profil lengkap pengobatan pasien, untuk bisa hadir setiap hari di Apotek saja masih menjadi sesuatu yang langka. Tak banyak apoteker yang bersedia hadir tiap hari di apotek. Hampir di seluruh wilayah di negeri ini—tak hanya di Jakarta saja—yang apotekernya datang ke apotek hanya untuk menandatangani Surat Pemesanan (SP) obat lalu mengambil gaji. Di hari-hari lainnya, apotek hanya di jaga oleh asisten apoteker. Jika apoteker hanya datang sekali dalam sebulan, lalu siapakah yang akan mengawasi penyalahgunaan resep? Siapakah yang akan mengkoreksi resep yang masuk? Siapakah yang dapat mengawasi pemberian obat kepada pasien? Siapakah yang akan memberikan informasi dan edukasi mengenai penggunaan obat? Bukankah ini peranan seorang apoteker yang seharusnya? Ah, miris. Sungguh miris!  Sungguh menyedihkan sekali mendapati kenyataan bahwa di Indonesia, peranan seorang apoteker masih sangat jauh dari yang seharusnya apalagi harus dibandingkan dengan Amerika yang farmasistnya memang berkembang pesat. Jika di Amerika saja yang farmasisnya sudah begitu baik masih terdapat penyalahgunaan resep, maka mustahil yang sama tak terjadi di Indonesia meskipun data mengenai hal tersebut sulit untuk ditemukan.

Pada berita tersebut juga dijelaskan bahwa obat-obatan yang sering disalahgunakan oleh masyarakat adalah obat-obat anti depressi, psikotropika maupun narkotika. Hal ini tentu tak berbeda jauh di Indonesia. Selain memiliki efek anti nyeri, obat-obatan tersebut juga berperan menimbulkan rasa senang, tenang sehingga sejenak dapat menghilangkan masalah yang mungkin sedang mereka hadapi. Akan tetapi, obat-obata tersebut sering kali mengalami efek toleransi yaitu diperlukannya peningkatan dosis untuk menghasilkan efek yang sama. Ketika terjadi toleransi, maka orang yang bersangkutan menginginkan obat tersebut lebih banyak. Nah, di sinilah letak penyalahgunaan resep itu. Bisa terjadi pemalsuan resep atau manipulasi jumlah obat yang diresepkan.

Lantas, di manakah letak peran farmasis? Seorang farmasis sesungguhnya haruslah memberikan edukasi kepada pasien tentang penggunaan obat-obat tersebut, apalagi obat-obatan yang sering disalahgunakan. Dituntut peranan seorang farmasis untuk mengawasi hal-hal tersebut. Bagaimana seorang farmasis/apoteker dapat berperan untuk memberikan edukasi kepada pasien dan mengawasi resep-resep yang ‘ganjil atau aneh’ itu  jika hanya datang satu kali dalam sebulan?

Ah, saya menuliskan ini, disertai harapan agar dunia farmasis di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Sebab, peranan farmasis itu sesungguhnya sangat penting sebagai bagian dari pelayanan kesehatan. Sebab ini juga menyangkut hajat hidup dan kesehatan banyak orang. Jika melihat kondisi saat ini, mungkin kita agak pesimis, kapankah dunia farmasi akan berubah menjadi lebih baik?! Satu hal saja, kita takkan pernah merubah system jika tak dimulai dari diri kita. Ya, mulailah dari diri kita sendiri! Jika setiap kita sudah memulai dari diri sendiri, saya OPTIMIS dunia Farmasi di Indonesia akan LEBIH BAIK.

Oh iya, dalam kesempatan yang sangat baik ini, saya juga ingin mengkampanyekan tentang dunia kefarmasian ini dalam bentuk desain poster. Poster ini telah dibuat dengan ukuran A3, dan tentu saja boleh disebarkan kepada siapapun untuk kepentingan public. Dan juga demi dunia Farmasi Indonesia yang lebih baik! Silahkan mengunduh gambar yang lebih jelasnya di sini.

Read Full Post »